FAMILY NAME DAN STRATIFIKASI SOSIAL DALAM DINAMIKA MASYARAKAT MALUKU (Studi Masyarakat Negeri Adat di Ambon dan Tual)

Sri Wahyuni, Abdul Basir Solissa

Abstract


Penelitian ini membahas tentang family name (fam) di Maluku tepatnya di Ambon dan Tual, dengan menelisik keterkaitannya dari aspek stratifikasi sosial dalam dinamika masyarakat. Kajian ini merupakan penelitian lapagan dengan pendekatan sosiologis. Dari penelitian ini dihasilkan bahwa Fam atau Famile name yang disebut juga matarumah digunakan sebagai nama belakang oleh masyarakat Maluku. Fam ini dapat berasal dari nama Arab, Portugis, Belanda dan nama asli maluku baik di Ambon maupun Tual. Penggunaan Fam di masyarakat Maluku ini bersifat patrilenial yaitu dari garis keturunan Ayah. Fam bagi orang maluku (Ambon dan Tual) dapat menunjukkan statifikasi sosialnya. Terutama fam parentah yaitu fam untuk menjadi raja dalam masyarakat adat Negeri perlu berasal dari fam raja atau fam parentah. Hal ini terjadi di Ambon maupun Tual. Di Ambon stratifikasi sosial fam hanya terjadi di dalam struktur masyarakat adat yaitu dalam Negeri (desa adat), sedangkan dalam profesi secara umum dalam kehidupan bermasyarakat dan pemerintah daerah sudah membaur antar fam. Sementara itu, di Tual masih terdapat kasta yaitu mel-mel (kasta tertinggi yaitu para pendatang) yang mendominasi dan menguasai masyarakat, juga menguasai fam parentah di Tual), ren-ren dan iri-iri yaitu fam di bawah mel-mel yang menjadi kaum pekerja yang diperintah oleh mel-mel. Kaum iri-iri sebagai kasta terendah merupakan kaum pekerja yag bekerja untuk mel-mel. Adanya stratifikasi sosial ini pada era saat ini banyak menimbulkan konflik seperti dalam pemilihan raja, ada fam lain yang ingin menjadi raja misalnya yang bukan berasal dari fam parentah juga percampuran kasta di Tual tentang larangan menikah antar kasta dapat menimbulkan konflik juga.


Keywords


Family Name (fam), Stratifikasi sosial, Ambon, Tual

Full Text:

PDF

References


Eklevina Eirumkuy, “Suku Bangsa Di Kabupaten Buru The Tribe In Buru Regency” Jurnal Penelitian, Vol. 7. No. 5 Edisi November 2013.

Hamid Dokolamo, “Matarumah Parentah Dalam Sistem Pemerintahan Adat Di Maluku”, Jurnal Lani: Kajian Ilmu Sejarah & Kebudayaan Vol. 1, No. 1 2020.

https://id.wikipedia.org/wiki/Konflik_sektarian_Maluku,diunduh tanggal 25 November 2021.

J,A Pattikayhatu, Negeri-negeri di Jazirah Leihitu Pulau Ambon, (Yogyakarta: CitraAjiParama,2008),http://202.162.35.204:8191/opac/DetailOpacBlank.aspx?id=2459.

John Pieris, Tragedi Maluku: Sebuah Krisis Peradaban, Analisis Kritis Aspek Politik, Ekonomi, Sosial Budaya dan Keamanan, Jakarta: Yayasan Obor Indonesia,2004.https://opac.fhukum.unpatti.ac.id/index.php?p=show_detail&id=2574&keywords.

Josina, Tuasun, “Stratifikasi Sosial dalam Gereja: Suatu Kajian Sosio-Historis Terhadap Kedudukan dan Peran Raja di Jemaat GPM Aboru, Maluku TengahdalamPrespektifKetetapanSinodeGPMNo.08/SND/Ke36/2010”,ProgramStudiTeologiFTEO-UKSW,2013: https://repository.uksw.edu/handle/123456789/4022.

Leonard Y. Andaya, Dunia Maluku Indonesia Timur Pada Zaman Awal, Yogyakarta: Penerbit Omak, 2015.

Lihat lebih lanjut dalam J.A. Pattikayhatu, Negeri-Negeri di Jazirah Leitimor Pulau Ambon, (Yogyakarta: Citra Aji Prama, 2008), hlm. 51-53, dan bandingkan dalam J.A. Pattikayhatu, Negeri-Negeri di Jazirah Leihitu Pulau Ambon, (Yogyakarta: Citra Aji Prama, 2008).

Nicolas Frost, “Adat di Maluku: Nilai Baru atau Eksklusivisme Lama” Jurnal AntropologiIndonesia,Vol.74,2004:http://journal.ui.ac.id/index.php/jai/article/view/3506.

PP No. 72 Tahun 2005 tentang Desa.

R. Deffi Kurniawati and Sri Mulyani, Gelar Adat dan Gelar Kebangsawanan di Indonesia,Jakarta:PerpustakaanNasionalRI,2012,http://digilib.isi.ac.id/id/eprint/3021.

R.Deffi Kurniawati dan Sri Mulyani, Daftar Nama Marga/Fam, Gelar Adat dan Gelar Kebangsawanan di Indonesia, Jakarta: Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, 2012.

Samuel Waileruny, Membongkar Konspirasi di Balik Konflik Maluku, Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia, 2010.

UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah.

UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Ziwar Effendi, Hukum Adat Ambon Lease, Jakarta: Pranada Paaramita, 1989.

Ziwar Effendi, Hukum Adat Ambon-Lease, Jakarta: Pradnya Paramita, 1987. Lihat juga Sumarsono, Sistem Pemerintahan Tradisional Daerah Ambon, (Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1993.




DOI: http://dx.doi.org/10.44633/an-nizam.v16i2.943

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 AN-NIZAM Jurnal Hukum dan Kemasyarakatan

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

 


Creative Commons License

 
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License

An-Nizam: Jurnal Hukum dan Kemasyarakatan
Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri Ternate

 

View My Stats