PRAKTIK IHYA’UL MAWAT DI DESA TOGAWA BESI DALAM PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH

A. Rahman La Onu, Abd. Rauf Wajo, Sudin Yamani

Abstract


Penelitian ini fokus pada dua masalah utama yakni praktek ihyâ’ul mawât masyarakat Desa Togawa Besi Kecamatan Galela Selatan dan analisis ekonomi Islam praktek ihyâ’ul mawât masyarakat Desa Togawa Besi Kecamatan Galela Selatan. Penelitian ini adalah jenis penelitian lapangan dengan pendekatan deskripstif analisis kualitatif. Dari penelitian ini dihasilkan bahwa praktek ihyâ’ul mawât oleh masyarakat Desa Togawa Besi telah berlangsung semenjak masyarakat mengenal membutuhkan tanah terutama dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, baik sebagai lahan bercocok tanam, membangun rumah, dan lain sebagainya. Terdapat dua fase pemanfaatan tanah (ihyâ’ul mawât) yang dilakukan masyarakat setempat, yaitu fase perburuan dan fase berkelompok. Dalam perspektif ekonomi Islam, kegiatan pemanfaatan tanah tersebut diperbolehkan berdasarkan pada ketentuan yang telah diatur dalam syariah tentang anjuran menghidupkan tanah mati dan memiliknya untuk kegiatan pemenuhan kebutuhan hidup manusia. Aktivitas ihyâ’ul mawât oleh masyarakat Desa Togawa Besi dilakukan atas tanah yang dapat diakui sebagai hak milik adalah tanah yang belum digarap dan tanah yang pernah digarap, namun dalam kenyataannya tanah tersebut tidak dikelola dan dibiarkan terlantar. Secara ekplisit praktek pemanfaatan tanah yang tidak bertuan atau tidak produktif oleh masyarakat Togawa Besi tersebut berkorelasi dengan konsep ihyâ’ul mawât yang diajarkan dalam Islam. Dalam hukum ekonomi Islam, kegiatan seperti ini termasuk upaya pemenuhan kemaslahatan hidup yang secara sederhana dapat diartikan sebagai mengambil  manfaat atau sesuatu yang mendatangkan kebaikan, keselamatan faedah atau nilai guna tanpa merugikan pihak lain.


Keywords


Ihyâ'ul Mawât, Hukum Ekonomi Syari’ah

Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.44633/an-nizam.v17i2.1179

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 AN-NIZAM Jurnal Hukum dan Kemasyarakatan

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

 


Creative Commons License

 
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License

An-Nizam: Jurnal Hukum dan Kemasyarakatan
Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri Ternate

 

View My Stats