Problematika Rumah Tangga Dalam Perspektif Pendidikan Islam

Asmiraty Asmiraty

Abstract


Pernikahan adalah menyatunya laki-laki dan perempuan menjadi sepasang suami istri, hubungan ini terjalin bagi dua insan yang saling mencintai, menyayangi dan mengasihi. Membangun sebuah keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah. Kehidupan suami istri ibarat sebuah lembaga atau perusahaan yang mempunyai visi, tujuan dan prinsip, islam sudah menentukan visi pernikahan, yaitu mencapai ridha Allah swt, Islam juga meletakkan batasan-batasan prinsipyang jelas, yaitu tujuan utama pernikahan adalah surga. Setiap muslim tidak akan mendapatkan keutamaan, dan kehormatan di masyarakat, kecuali apabila dia berbuat baik kepada keluarganya. Mengatasi masalah tanpa masalah, yaitu dengan banyak-banyak bercermin pada kehidupan rumah tangga Nabi Muhammad saw. Pernikahan merupakan sebuah proses hidup yang yang dipenuhi dengan kebahagiaan, namun pada dasarnya tidak ada pernikahan yang sempurna, tidak ada pernikahan yang bebas dari masalah. Siapa pun tidak ingin pernikahan yang mereka bangun akan mengalami masalah, apalagi kandas ditengah jalan. Untuk itu sepasang suami istri saling berusaha keras untuk mempertahankan kelanggengan rumah tangga mereka. Menjadikan Nabi Muhammad SAW sebagai contoh dan suri tauladan serta mengikuti sunnah beliau di dalam berumah tangga. beliau telah memberikan kita cara-cara mengatasi masalah (problem) rumah tangga.

 


Keywords


Probelamtika, Rumah Tangga, Pendidikan Islam

Full Text:

PDF

References


Abdussami, al-Anis. Metode Rasulullah mengatasi problematika rumah tangga. Cet.1. Qisthi pres. 2013

Akram Ridha (2011). Kado Pernikahan Terindah. Cet; 1: Ziyad books.

Andarus Darahim (2015). Membina Keharmonisan, dan Ketahanan keluarga.Cet:1:Jakarta:institute Pembelajaran Gelar Hidup.

Azzam, Abdul Aziz Muhamad dkk, Fiqih Munakahat, Khitbah, Nikah dan Talak, Cet. IV, Jakarta: AMZAH. 2015

Ensiklopedi Islam Kaffah (2013). Syaikh Muhammad bin Ibrahim bin Abdullah at-tuwaijiri. Surabaya; elba Fitrah Mandiri Sejahtera.

Fadlurrahman. Emansipasi wanita menurut pandangan Islam. Cet.1: al-Basith

Mahmud, dkk, Pendidikan Agama Islam dalam Keluarga, Sebuah Panduan lengkap bagi Para Guru, Orang Tua dan Calon, Cet: I, Jakarta: Akademia. 2013

Naylil Moena (2013). Seni brtengkar suami istri untuk mengharmoniskan rumah tangga. Cet:1: Sabil.

Siti Musdah Mulia (2005). Muslimah Reformis (perempuan pembaharu keagamaan. Cet: 1: Mizan.




DOI: http://dx.doi.org/10.46339/al-wardah.v14i1.242

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2020 AL-WARDAH: Jurnal Kajian Perempuan, Gender dan Agama



  

 

Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.