WANITA KARIER MENURUT ALQURAN
Abstract
Agama Islam sudah menetapkan aturan-aturan yang perlu diperhatikan oleh wanita yang semuanya sudah ada di dalam Alquran. Ada beberapa pendapat ahli yang membolehkan Wanita bekerja yaitu : Pertama, wanita yang diperbolehkan bekerja tanpa alasan apapun. Kedua, melarang wanita bekerja, dan ketiga membolehkan Wanita bekerja dengan persyaratan tertentu. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan. Hasil yang didapatkan membuktikan bahwa wanita bekerja atau berkarier diperbolehkan dalam Alquran dengan tujuan untuk membantu ekonomi keluarga dan dikarenakan kebutuhan mendesak.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Fatakh, A. 2018. Wanita Karir Dalam Tinjauan Hukum Islam. Mahkamah: Jurnal Kajian
Hukum Islam, 3(2), 158-175
Muhammad, I. 2019. Wanita karir dalam pandangan islam. Al-Wardah: Jurnal Kajian Perempuan,
Gender dan Agama, 13(1), 99-108.
Nurlaila Iksa. 1998. Karir Wanita Di Mata Islam. Jakarta: Pustaka Amanah.
Purwaningsih, T., Mutiara, O. H., & Sujono, I. (2022). Tinjauan Hukum Islam Terhadap
Upaya Wanita Karir Dalam Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga. Falah: Jurnal Hukum
Ekonomi Syariah, 2(2), 1-14.
Rahmayati, T. E. 2020. Konflik Peran Ganda Pada Wanita Karier: Konflik Peran Ganda Pada Wanita
Karier. Juripol (Jurnal Institusi Politeknik Ganesha Medan), 3(1), 152-165.
Setyawan, E., Djumhur, A., & Dewi, A. N. T. (2022). Dampak Wanita Karir Bagi Keluarga Perspektif
Hukum Islam. Mahkamah: Jurnal Kajian Hukum Islam, 7(1), 129-148.
Wakirin, W. 2017. Wanita Karir Dalam Perspektif Islam. Al-I'tibar: Jurnal Pendidikan Islam, 4(1), 1-
Zed, M. 2004. Metode Penelitian Kepustakaan. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
https://www.detik.com/hikmah/doa-dan-hadits/d-6707815/keutamaan-bekerja-dalam-ajaran-islam-
pahalanya-sama-seperti-perang-di-jalan-allah diakses 10 Agustus 2024 18. 00 WIB.
DOI: http://dx.doi.org/10.46339/al-wardah.v18i2.1487
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2024 Dyla Fajhriani N, Yulia Novita Sari, Andi Agustan Arifin, Febriyani Nasrul, Nurul Jariyah
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.