PENCEGAHAN KEKERASAN DAN KEKERASAN SEKSUAL DALAM RUMAH TANGGA DENGAN PENDEKATAN PSIKOLOGIS DAN ISLAMIS
Abstract
Kasus kekerasan seksual di Indonesia masih sangat tinggi, banyak diantaranya terjadi di dalam keluarga atau rumah tangga. Kekerasan seksual masih banyak dianggap sebagai aib di masyarakat sehingga meskipun sudah dilindungi Undang-Undang dan Hukum, masih banyak kasus kekerasan seksual yang tidak terungkap. Beberapa cara pencegahan yang bisa dilakukan adalah sosialisasi berbentuk Focus Group Discussion dengan lingkup besar dan juga dalam lingkup yang lebih kecil dapat dilakukan konseling keluarga yang juga melibatkan tokoh keagamaan karena selain berpengaruh di masyarakat, juga dapat membantu mencegah kekerasan dalam rumah tangga menggunakan ajaran agama.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Afiyanti, Y. (2008). Focus Group Discussion (Diskusi Kelompok Terfokus) sebagai Metode
Pengumpulan Data Penelitian Kualitatif. Jurnal Keperawatan Indonesia, 12(1), 58–62.
https://doi.org/10.7454/jki.v12i1.201
Anak Agung Gede Raka, N. A., & Yasa, P. N. S. (2020). Jurnal Kajian Bali. Jurnal Kajian Bali,
(23), 95–118.
Fu’ady, M. A. (2011). Dinamika Psikologis Kekerasan Seksual: Sebuah Studi Fenomenologi.
Psikoislamika : Jurnal Psikologi Dan Psikologi Islam, 8(2), 191–208.
https://doi.org/10.18860/psi.v0i0.1553
Raharjo, E., Shafira, M., Fathonah, R., Studi, P., Hukum, I., Hukum, F., & Lampung, U. (2019).
FGD dan Edukasi Tentang Upaya Pencegahan Kekerasan Seksual Dalam Rumah Tangga.
Dinamisia : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 3(2), 198–204.
Rinawati, R. (2017). Pola Komunikasi dalam Pencegahan KDRT di Jawa Barat. Mediator:
Jurnal Komunikasi, 10(1), 87–96. https://doi.org/10.29313/mediator.v10i1.2693
Sumera, M. (2013). Perbuatan Kekerasan/Pelecehan Seksual Terhadap Perempuan. Lex Et
Societatis, 1(2), 39–49.
Suteja, J., & Muzaki. (2020). Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Melalui
Kegiatan Konseling Keluarga. 2(1), 1–18.
Kemen PPPA Waspadai adanya Kasus KDRT Tersembunyi sejak WFH di Masa Pandemi.
Publikasi dan Media Kementerian Pemberdayaan Perempuan. Siaran Pers Nomor: B-102/Set/Rokum/MP 01/06/2020.
DOI: http://dx.doi.org/10.46339/al-wardah.v18i2.1480
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2024 Ben Gurion, Maulana Ridwan Triharta, Muhammad Luthfi Prawiro Wijoyo, Nabila Kusumawati, M. Ridwan Efendi
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.