BAHAYA RADIKALISME DAN KEKERASAN EKSTRISMISME

Musdah Mulia

Abstract


Maraknya konflik kekerasan berbasis agama yang terjadi pasca reformasi hingga saat ini, merupakan gumpalan konflik lama yang baru menemukan ruangnya. Pandangan fundamentalisme sangat membahayakan kehidupan perempuan. Sebab, umumnya pandangan mereka adalah menolak prinsip keadilan dan kesetaraan gender, menolak KB dan semua unsurnya, menolak pendidikan seksual dan kesehatan reproduksi, menolak penderita HIV/Aids dan kelompok Odha serta menganggap kutukan, menolak perlindungan thd korban perkosaan, menolak perlindungan terhadap pekerja seks komersial. Masyarakat muslim yang mempertahankan fundamentalisme memiliki kecenderungan memanipulasi dan memanfaatkan ajaran Islam untuk melegitimasi kekuasaan patriarkhi dan mengucilkan perempuan dari ruang publik. Apabila mengamati secara umum hak-hak sipil dan politik kaum perempuan di bawah berbagai rezim Islam di dunia ini, terlihat secara kasat mata bahwa mereka sungguh membelenggu hak-hak sipil dan politik kaum perempuan.


Keywords


Radikalisme, Perempuan

Full Text:

PDF

References


Alvanou, M. (2007). Palestinian Women Suicide Bombers: The Interplaying Effects of Islam, Nationalism and Honor Culture. Working Papers Series No.3. TelAviv, Israel: Strategic Research and Policy Center, National Defense College, IDF.

Bhakti, M. A. (2016). Perempuan dan Terorisme. Dikutip dari http://www.radicalismstudies.org/home/2015-04-19-13-02- 08/special-reports-and-analysis/270-perempuan-dan-terorisme.html.

Bloom, Mia. (2005). Dying to Kill: The Allure of Suicide Terror. New York: Columbia University Press.

Dariyanto, E. (2016). Santoso Pernah Perintahkan Pengikutnya Cari Pil KB da`n Pembalut Wanita. Dikutip dari detik.com. http://news.detik.com/berita/3179840/santoso-pernah perintahkan-pengikutnya-cari-pil-kb-dan-pembalut-wanita.

Debbie, A. (2017). Reformulasi Ajaran Islam: Jihad, Khilafah, dan Terorisme. Jakarta: Mizan Pustaka, 341-342.

Djaka, S. (2010). Meniti Kalam Kerukunan; Beberapa Istilah Kunci Dalam Islam dan Kristen. Jakarta: PT BPK Gunung Mulia.

Kepala BNPT: UNdang-Undang Terorisme Indonesia Terlengkap di Dunia” dalam https://news.okezone.com/read/2018/05/26/340/1903139/kepala-bnpt-undang-undang-terorisme-indonesia-terlengkap-di-dunia diakses tanggal 17 Juli 2018, pukul 18.07.

Knop, K. (2007). The Female Jihad: Al-Qaida’s Women. Studiesin Conflictand Terrorism, p.397-414.

Jordan, R. (2016). Ini Wajah 2 Terduga Teroris yang Antar Bom ke Calon 'Pengantin' Dian. Dikutip dari http://news.detik.com/berita/d-3369122/ini-wajah-2-terduga-teroris- yang-antar-bom-ke-calon-pengantin-dian.

Laura Huey dan Eric Witner. (2016). Exploring a New Role for Women in Terrorism. Journal of Terorism Research, Vol. 7, No.1.

Nacos, B. (2005). Port rayal of Female Terrorists in the Media:Similar.

Siroj, S. A. (2017). Perempuan dan Terorisme. Dikutip dari Kompas.com: http://nasional.kompas.com/read/2017/01/06/12565011/perempuan.dan.terorisme

Https://www.tempo.co/read/fokus/2016/12/15/3402/pola-rekrutmen-teroris-jadikan-perempuan-sebagai-pengantin#W2jOXFtUBprbOfxe.

UU Anti-Terorisme” dalam http://www.hukumonline.com/berita/baca/lt5b0531a3c651d/sekelumit-kisah-perjalanan-uu-anti-terorisme diakses tanggal 17 Juli 2018, pukul. 17.05.

http://berkas.dpr.go.id/puslit/files/info_singkat/Info%20Singkat-V-10-II-P3DI-Mei-2013-46.pdf di akses tanggal 17 Juli 2018, pukul 13.38.




DOI: http://dx.doi.org/10.46339/al-wardah.v12i2.137

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2019 AL-WARDAH



  

 

Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.