Khitan Perempuan Pada Komunitas Salafi Di Dusun Kencuran, Desa Banjarsari, Kecamatan Ngaglik, Sleman Yogyakarta (Pendekatan Sosio-Antropologis)

Zunly Nadia

Abstract


Dalam konteks masyarakat Indonesia, tradisi khitan perempuan juga bukan hal yang baru. Di beberapa daerah di Indonesia, khitan perempuan merupakan tradisi yang biasa dilakukan secara turun menurun. Dalam tulisan ini, penulis berusaha untuk memotret fenomena khitan perempuan di kalangan salafi yang berada di dusun Kencuran, desa Banjarsari, kecamatan Ngaglik, Sleman Yogyakarta. Komunitas salafi adalah salah satu komunitas muslim di Indonesia yang muncul secara lebih massif pasca era reformasi. Identitas kaum salafi biasanya bisa langsung dikenali dari cara berpakaian mereka yang berbeda dengan kebanyakan muslim di Indonesia.  Bagi perempuan, memakai cadar atau burqa serta pakaian yang berwarna gelap adalah ciri khas yang paling mudah untuk dikenali.

Dalam tulisan ini, penulis menggunakan pendekatan sosio antropologis yakni dengan melihat fenomena sosial-budaya yang berkembang pada suatu masyarakat untuk kemudian mencari tahu bagaimana masyarakat memaknai fenomena sosial-budaya tersebut. Bagi komunitas salafi, khitan perempuan dipercaya sebagai sunnah Nabi Saw, yang sebaiknya dilakukan. Karena secara umum, tidak hanya dalam hal khitan, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari mereka di dalam komunitas tersebut selalu dituntut untuk mencerminkan kehidupan pada masa Nabi Saw, meskipun hal ini bisa jadi berbeda dengan tradisi masyarakat sekitar bahkan dianggap bertentangan dengan hak asasi manusia.

Keywords


khitan perempuan; komunitas salafi

Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.46339/al-wardah.v17i2.1159

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 AL-WARDAH: Jurnal Kajian Perempuan, Gender dan Agama



  

 

Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.