DESENTRALISASI PENDIDIKAN DI ERA OTONOMI DAERAH KONSEP, IMPLEMENTASI, DAN KENDALANYA

H.SULAIMAN L. AZIS

Abstract


Desentralisasi pendidikan adalah  pelimpahan kewenangan berupa pengaturan, pengurusan, pembinaan, pengawasan dan substansinya, kurikulum, mutu pembelajaran, kualifikasi guru, dan infrastruktur pada unit layanan pendidikan dari pemerintah pusat kepada pemerintah kabupaten/kota.Sasaran pengelolaannya mencakup 3 langkah strategis, yakni peningkatan pemerataan dan perluasan kesempatan untuk memperoleh pendidikan yang bermutu; pengembangan wawasan persaingan dan keunggulan bangsa; memperkuat keterkaitan pendidikan agar sepadan dengan kebutuhan pembangunan (link and match).Dalam implementasinyaterkendala beberapaproblema, terutama kurikulum, sumber daya manusia, dana, serta sarana-prasarana pendidikan. Keberhasilan desentralisasi pendidikan selain komitmen Pemda dalam pembinaan organisasi kelembagaan dan kordinasi, juga  membutuhkan profesionalitas supervisor dalam melaksanakan pembinaan profesionalguru

Keywords


Desentralisasi Pendidikan, Otonomi Daerah

Full Text:

PDF

References


Agus Maimun dkk, Profil Pendidikan Agama Islam (PAI) Model pada Sekolah UmumTingkat Dasar, (Jakarta : Dirjen Kelembagaan Agama Islam Direktorat Madrasah dan Pendidikan Agama Islam pada Sekolah Umum, 2003), h. 24

Alwisral Imam Zaidallah, 100 Khutbah Jum’at Kontemporer, Pengantar Prof.Dr.H.M. Amien Rais, MA.Cet. VII; (Jakarta: Kalam Mulia, 2006), h. 210

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Departemen Pendidikan dan Kebudayaan – Penjamin Mutu Pendidikan (BPSDMPK- PMP, 88 % Guru Kompetensinya Rendah- Liputan Malut Pos 6 April 2015

Dadang Suhardan, Supervisi Profwsional, Layanan dalam meningkatkan mutu pembelajaran di Era Oonomi Daerah, (Cet. III; Bandung : Alfabeta, 2010), h. 13.

Dharma Setyawan Salam, Otonomi Daerah - Dalam Perspektif Lingkungan, Nilai dan Sumber Daya, (Jakarta : Karya Unipress, 2001), h. 82.

Departemen Agama RI, Kumpulan Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah RI tentang Pendidikan, (Jakarta Dirjen Pendidikan Islam, 2007), h. 31.

Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahnya, (Jakarta : Yayasan penyelenggara Penerjemah/Penafsir Al-Qur’an, PT.Syaamil Cipta Media, 2005), h. 420.

E. Mulyasa, Pedoman Manajemen Berbasis Madrasah, Editor : H.Taufiq Dahlan – Rijal Roihan, (Jakarta : Direktorat Jenderal Kelembagaan Agama Islam, 2004), h. 1.

E. Mulyasa, Manajemen Berbasis Sekolah - Konsep, Strategi dan Implimentasi, (Cet. Kedua, Bandung : PT.Remaja Rosdakarya, 2002), h. 40

E.Mulyasa, Pengembangan dan Implementasi Kurikulum 2013, (Cet. I; Bandung : PT.Remaja Rosdakar

Hasbullah, Otonomi Pendidikan – Kebijakan Otonomi Daerah dan Implikasinya terhadap Penyelenggaraan Pendidikan, (Jakarta : PT.Raja Grafindo Persada, 2010), h. 8.

H.Engkoswara – Aan Komariah, Administrasi Pendidikan, (Cet. I; Bandung :Alfaeta, 2010), h. 310

Jerry H.Makawimbang, Supervisi dan Peningkatan Mutu Pendidikan, (Cet. Pertama, Bandung : Alfabeta, 2011). h. 195.

Joko Susilo, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, (Cet. Kedua, Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2007), h. 77.

Muhaimin, Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam, (Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 2005), h. 1.

Permen PAN dan Reformasi Birokrasi Nomor. 21 Tahun 2010, tentang PengawasSsekolah dan Angka Kreditnya, (Jakarta : 2010), h. 5.

Radi A. Gani, Kemandirian Lokal, Menyongsong Abad Baru dengan Pendekatan Pembangunan Berbasis Kemandirian Lokal, ( Makassar : Hasanuddin University Press, 2001), h. 82

Rosihan Anwar, “66 % Daerah Terpencil Kurang Guru” Makut Pos Ternate, 23 November 2012, h. 8

Undang-Undang RI Nomor 14 Tahun 2004 tentang Guru dan Dosen, (Jakarta : CV.Mina Jaya Abadi, 2006), h. 31.




DOI: http://dx.doi.org/10.46339/foramadiahi.v10i2.121

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2019 FORAMADIAHI

Creative Commons License
 
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

Foramadiahi: Jurnal Kajian Pendidikan dan Keislaman  
Published by Faculty of Educatioan and Teacher Training, IAIN Ternate, North Maluku, Indonesia